Megawati Usul Bubarkan KPK, Berapa Uang Korupsi yang Dikembalikan Lembaga Itu ke Negara pada 2023?

TEMPO.CO, Jakarta – Nama Megawati Soekarnoputri kembali menjadi sorotan publik Tanah Air. Pasalnya, Ketua Umum PDIP sekaligus Ketua Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut mengaku bahwa dirinya sempat mengusulkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan Megawati ketika menjadi pembicara di acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka. Sebelum menyampaikan hal tersebut, dia sempat menyinggung mengenai rakyat yang masih miskin dan korupsi yang masih terus terjadi hingga sekarang.

“Ayo kalian pergilah ke bawah, lihatlah rakyat yang masih miskin.Ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga. Bohong kalau nggak kelihatan. Persoalannya, penegak hukum mau tidak menjalankan hukum Indonesia ini yang sudah susah-susah saya buat KPK itu? Itu persoalannya,” ujarnya pada kesempatan tersebut.

Dalam keterangan selanjutnya, Megawati mengatakan secara terang-terangan bahwa dia pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK yang ia dirikan pada masa jabatannya dahulu. Pasalnya, dia menilai jika kinerja KPK saat ini sudah tidak efektif lagi.

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama pak Jokowi,’Udah deh bubarin aja KPK itu, Pak, menurut saya tidak efektif. Ibu nek ngomong ces pleng,” ujar Mega di acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023..

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 154 Miliar

Pernyataan Megawati yang sempat ingin membubarkan KPK tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya. Pasalnya, Megawati yang turut berkontribusi dalam mendirikan KPK namun justru meminta agar lembaga antirasuah ini dibubarkan. Padahal, hingga saat ini KPK telah menyelamatkan banyak uang negara.

Sejak Januari – Mei 2023, KPK diketahui berhasil mengembalikan aset negara atau asset recovery senilai Rp 154,1 miliar. Hal itu merupakan aset hasil tindak pidana korupsi yang terjadi sejak dalam waktu lima bulan terakhir.

“Hingga Mei 2023, KPK telah menyelamatkan atau asset recovery sebesar Rp 154,10 miliar dari target Rp 141 miliar di tahun 2023,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.

Sementara pada 2022, aset hasil tindak pidana korupsi yang berhasil dikembalikan KPK ke kas negara mencapai Rp 575,54 miliar. Angka ini meningkat sebesar Rp 158,8 miliar dari tahun sebelumnya, 2021.

Sekjen PDIP Bantah Megawati Ingin Bubarkan KPK

Menanggapi ramainya pemberitaan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membantah isu bahwa ketua umum partainya, Megawati Soekarnoputri, sempat mengusulkan pembubaran KPK. Menurut dia, pernyataan tersebut dipelintir.

“(Pernyataan Megawati soal pembubaran KPK) itu dipelintir,” kata Hasto saat mendampingi Megawati dalam lawatan di Yogyakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

“Jadi pernyataan sebenarnya dari Ibu Megawati, beliaulah yang mendirikan KPK, upaya pemberantasan korupsi itu terus-menerus dilakukan dengan segala upaya tetapi itu masih menjadi persoalan pokok dari bangsa kita,” kata Hasto. “Sehingga Ibu Mega ingin menegaskan, kalau begitu jangan dong, sekedar komisi yang setiap saat (bergerak) karena komisi ini sifatnya bukan permanen.”

Usul Megawati Bubarkan KPK Bukan Pertama Kali

Iklan

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Sahel Muzammil menyatakan bahwa usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Megawati Soekarnoputri, bukan pertama kalinya digulirkan. Dia pun menilai ada kesesatan logika dalam usulan tersebut. 

Sahel mencatat usulan tersebut juga pernah digaungkan oleh Presiden Indonesia ke-5 tersebut. Karena itu, dia pun tak percaya dengan ucapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut isu tersebut dipelintir untuk memojokkan Megawati dari partai itu.

“Harus diingat bahwa ini bukan pertama kali Bu Mega usul KPK dibubarkan. Jadi saya kira ini bukan silap lidah/ kecelakaan,” kata Sahel dalam pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 23 Agustus 2023.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu berpendapat bahwa usulan itu sangat mungkin karena bisikan dari orang-orang di sekitar Megawati. “Yang barangkali kecewa juga karena ada sejumlah anggota PDIP yang misalnya digelandang oleh KPK,” ujarnya. 

Fahri Hamzah Juga Singgung Pembubaran KPK

Sebelum pernyataan Megawati tentang pembubaran KPK ramai dibicarakan, Fahri Hamzah telah lebih dahulu menyinggung tentang wacana tersebut. Menurut mantan anggota DPR RI itu, lembaga sampiran negara (nonstruktural) seperti Komnas HAM dan KPK harus dihapuskan.

Menurut dia, lembaga tersebut sudah tidak diperlukan karena fungsinya sudah ada dalam lembaga inti negara, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM.

Namun, karena ada Komnas HAM, peran lembaga sampiran tersebut menjadi tidak relevan. Sama halnya dengan KPK, menurut dia, perannya seharusnya dapat dirangkum dalam lembaga Polri.

Dia juga sempat mengusulkan pemerintah bersama DPR mengevaluasi keberadaan semua lembaga nonstruktural yang jumlahnya 106 buah ini. “Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarkan aja. Toh ada fungsinya di dalam negara,” katanya.

  

RADEN PUTRI | SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | AKHMAD RIYADH | ANTARA

Pilihan Editor: Megawati Geram Wisatawan Asing Tidak Hormati Budaya Bali: Dipikir Mereka Siapa



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *